• Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Foto Loen Terbaro Buleun Siploh Thoen 2013.
  • Pembelian Alat Pengetikan Maret 2013.
  • Pembelian Speedy Telkom Juni 2013.
  • Pembelian Audio System September 2013.
  • Pembelian Alat Cetak Akhir Juli 2013.
  • Pembelian Alat Masak Nasi Akhir Juni 2013.
  • Pembelian Alat Kompor Gas Akhir Juni 2013.
  • Pembelian Listrik Untuk Keude Usaha KERINGAT Mei 2013.
  • Pembelian Alat Tampung Air Mineral Desember 2013.
  • Pembelian Power Amplifier Sound System Bekas Akhir Desember 2013.

CONTOH SURAT KETERANGAN BERKELAKUAN BAIK DARI KEUCHIK GAMPONG

Cara Membuat SKCK  Sahabat sekalian, pada kesempatan kali ini KERINGAT akan share artikel mengenai Cara membuat SKCK dan Syarat Pembuatan SKCK. SKCK adalah akronim dari Surat Keterangan Catatan kepolisian dulunya bernama Surat kelakuan Baik. SKCK ini diperlukan untuk mendaftar atau melamar pekerjaan, baik Pekerjaan negeri maupun pekerjaan swasta, misalnya untuk keperluan mendaftar lowongan Bank, mendaftar di TNI Polri, mendaftar CPNS dan lain-lain sebagainya.

Lantas Gimana Sih Cara Membuat SKCK. SKCK dikeluarkan oleh Polres setempat tempat anda bersomisili.  Dalam mengurus dokumen SKCK ini tidak terlalu sulit, yang penting tau prosedurnya saja.


Ke Kantor Desa / Kelurahan/ Gampong

Pertama tama yang mesti kita lakukan jika akan mengurus SKCK adalah mengurus rekomendasi di Kantor Desa/Gampong atau kantor kelurahan dimana kita berdomisili. Kepala Desa/Sekdes/Pak Keuchik atau kepala kelurahan akan mengeluarkan Surat rekomendasi bahwa kita tidak pernah / pernah terlibat tindak kriminal, atau pun anggota  / bukan anggota Organisasi atau partai Terlarang. Jangan lupa bawa foto copy KTP dan foto Copy Kartu keluarga. Gambar diatas berupakan salah satu Contoh Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Gampong / Desa yang di tanda tangani oleh pak Keuchik/ Kepala Desa
Ke Polsek
Setelah kita mendapatkan Surat Rekomendasi dari Desa atau kelurahan, selanjutnya Kita ke Kantor Polisi tingkat kecamatan atau biasa disebut Polsek. Adapun dokumen yang dipersiapkan adalah:
  • Asli Surat Rekomendasi dari Kelurahan

  • Fotocopy KTP 1 lembar

  • Fotocopy KK 1 lembar

  • Fotocopy Surat Pengantar dari Kelurahan 1 lembar.
Setelah itu Petugas Polsek akan membuatkan Kita Surat Pengantar untuk pembuatan SKCK di Polres atau di kantor Polisi tingkat Kabupaten / Kota.

Ke Polres

Adapun dokumen yang dipersiapkan untuk mengurus SKCK di kantor Polres, adalah:
  • Surat Pengantar dari Polsek.

  • Surat Pengantar dari Kelurahan.

  • Fotocopy KK 1 lembar;

  • Fotocopy KTP 1 lembar

  • Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 sebanyak 2 lembar (untuk yang belum membuat rumus sidik jari sediakan pas foto 3x4 sebanyak 5 lembar)

  • Map untuk menaruh semua berkas
Setelah datang ke Polres lalu segeralah ke ruangan tempat membuat rumus sidik jari di sana akan disediakan form lalu isi, dan kita akan cap sidik jari kesepuluh jari tangan, jangan lupa untuk mencopy 1 lembar. Setelah itu baru minta formulir dari loket SKCK untuk diisi datanya. Menyerahkan formulir yang telah diisi, beserta copy rumus sidik jari, dan kelengkapan surat yang dibawa saat ke Polres, nanti kita akan dipanggil dan diminta tanda tangan serta menulis nama lengkap di bawah tanda tangan. Tunggu namanya dipanggil kembali, saat dipanggil kembali nanti disuruh mengcopy SKCK yang telah jadi sebanyak 6 lembar dan membeli 2 map lagi. Serahkan kembali copyan beserta mapnya untuk diberi cap legalisir. Proses pembuatan SKCK telah selesai.

Untuk biaya pembuatan SKCK tidak besar-besar amat, jika ingin mengetahui detail biaya pembuatan SKCK terbaru 2013, silahkan hubungi kantor Polres Setempat.

Demikianlah artikel mengenai cara membuat SKCK, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua. Salam KERINGAT